Sejak adanya keputusan pemerintah untuk “menyerahkan” tanggungjawab pemenuhan energi kepada pasar bebas (baca korporasi asing) pada tanggal 23 November 2005, sekitar 1000 Stasiun Pengisian Bahan Bakar
(SPBU) dibangun oleh Petronas, Shell, BP Caltex di seluruh Jakarta-Indonesia. Negara takluk pada diktasi pasar bebas.
Minyak mentah kita diekploitasi, dan diekspor untuk kepentingan mereka, yang mungkin juga mereka menggunakan unit refeneri kita untuk menghasilkan BBM, dan ternyata minyak tersebut dijual kembali kepada kita dengan harga dan standart yangg ditetapkan mereka. Ironi? Ternyata sekali lagi peran Negara/Pemerintah tidak lebih telah menjadi alat kapital, bukan lagi sebagai pengemban kedaulatan rakyat atas energi dan mensejahterakan rakyatnya.
Pilihan pemerintah untuk mengorbankan rakyat semakin jelas terlihat dari pernyataan Menteri Koordinator Perekonomian Boediono (Kompas, 17 Mei 2008); yang dengan kukuh akan menyamakan harga bahan bakar minyak atau BBM untuk umum didalam negeri dengan harga minyak di pasaran internasional secara bertahap mulai bulan September 2008. Subsidi akan dicabut bertahap, harga minyak secara otomatis akan mengikuti harga pasar dunia. Efek domino dari kebijakan pemangkasan subsidi dan kebijakan distribusi yang mengikutinya tidak lain yang akan menanggung adalah rakyat kecil, pengusaha kecil. Nelayan tidak bisa melaut, petani tidak sanggup beli minyak untuk memompa air, bahkan mungkin seorang bayi akan kehilangan hidupnya karena keluarganya tidak sanggup menggaji pengasuh bayi dan membeli sebotol susu untuknya (Kompas, 17 Mei 2008).
Apakah Negara ini masih memegang mazhab “kedaulatan rakyat?”,
Sangat jelas, orientasi pengelolaan sumber daya energi oleh pemerintah selama ini lebih mengedepankan pelayanan kepada kepentingan pemilik modal demi menumpuk atau mengakumulasikan keuntungan dari bisnis di sektor energi bahan bakar.
Tampaknya tak ada pilihan lain bagi negeri ini, kecuali mengambil alih pengelolaan sumber-sumber energi fosil yang dikuasai oleh pemodal asing, melakukan pembatasan eksploitasi energi fosil, serta mengembangkan teknologi energi alam yang sangat melimpah namun belum termanfaatkan, semisal energi angin, air, matahari dan nabati (Diversifikasi Energi dan Konversi Energi).
Ternyata pengembangan “energi hijau” diversifikasi energi diatas pun tak sepi praduga bahwa usaha pemerintah tersebut bukanlah untuk meneguhkan kedaulatan energi rakyatnya. Perilaku penyelenggara Negara masih belum menunjukan keberpihakannya pada rakyat, terbukti kebijakan-kebijakannya diversifikasi energi dan konversi malah semakin memperburuk kehidupan warganegaranya sendiri. Kebijakan yang dibuat justru sangat menguntungkan perusahaan-perusahaan trans-nasional, Moncong buaya perusahaan trans-nasional ternyata telah siap mencaplok dengan mengucurkan investasi dalam jumlah miliaran dollar untuk pengembangan diversifikasi dan konversi energi . Yang telah tercatat misalnya, Sweden Bio Energi, CNOOC Cina, Genting Biofuel-Sinopec, Indomal, BP Plc & D1 Oil Plc Inggris dan investor-investor dari Amerika Serikat telah mulai masuk menyuntikan racun modal ketergantungan energi.
Pernyataan Ketua Timnas BBN Al Hilal Hamdi menyebutkan investor Amerika menginginkan produk Bahan Bakar Nabati dari investasinya di Indonesia diekspor kembali untuk memenuhi kebutuhan ke Amerika. Ujung-ujungnya apabila kita tidak hati-hati, pemerintah hanya akan mensejahterakan pihak asing atau pemilik modal, sementara jutaan hektar hutan yang telah dibuka untuk kelapa sawit (Lihat Video Onslought-er dari Greenpeace), jarak, umbi-umbian/bahan pangan potensial untuk energi bakar terbukti sampai saat ini hanya menaikan pendapatan eksport–baca pemilik modal, nilai ekonomis yang diperoleh oleh rakyat tidak signifikan dibandingkan dengan akibat kerusakan ekologi, kerugian sosialnya dan yang paling mengkuatirkan adalah kemungkinan adanya konversi besar-besaran bahan pangan menjadi bahan bakar BBN yang berakibat menurunnya ketahanan kedaulatan pangan rakyat.
Pelita mati kehabisan minyak dinegara kaya energi bukalah suatu hal yang mustahil akan terjadi di Negara ini. Sebuah Negara yang kaya sumberdaya energi dan pangan kehabisan energi dan pangan, rakyatnya jatuh ke jurang kemiskinan menjadi Negara produsen untuk memenuhi kebutuhan Negara lain, sementara rakyat dan Negara menjadi konsumen produksnya sendiri yang harganya jauh lebih mahal karena pada dasarnya rakyat dan Negara ini telah menjadi “buruh-budak”, hamba pemegang modal — neokapitalisme—neoliberalime.
Sumber slilit: